SUMSEL – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membuat sistem aplikasi berbasis digital. Sistem itu untuk memperketat pengawasan aktivitas kendaraan angkutan barang yang melebihi beban atau over dimension over loading (ODOL).
Menurut Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, ruang gerak kendaraan ODOL di Sumsel akan dipersempit dengan penerapan sistem aplikasi digital tersebut.
Pada pelaksanaannya, kepolisian mengkoneksikan semua perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan kamera pengawas lain yang tersebar di setiap kabupaten dan kota pada sistem aplikasi terbarukan itu.
Dengan demikian, kata dia, aparat kepolisian dapat dengan mudah melakukan pengawasan termasuk penindakan bila ditemukan ada kendaraan angkutan barang ODOL masuk ke Sumsel.
“Aplikasi ini kami koneksikan sistem ETLE yang perangkatnya sudah tersedia. Kami pun sudah bekerjasama untuk mengetahui spesifikasi kendaraan dan sebagainya. Kendaraan yang melintas (ODOL) terekam di sana dengan mudah terlihat panjang dan lebarnya,” kata dia seperti dikutip Antara, Rabu (15/6/2022).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://news.okezone.com/read/2022/06/15/610/2611868/terapkan-sistem-digital-polda-sumsel-perketat-pengawasan-kendaraan-angkutan-barang
Salam,
Divisi Informasi