Solopos.com, JEPARA — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jepara tengah mengusulkan pembangunan jalan tol Demak-Jepara. Usulan itu bahkan telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui surat Pj. Bupati Jepara No. 050/3293.
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengatakan sebagai daerah investasi tertinggi di Jateng, Jepara harusnya memiliki akses jalan tol. Apalagi, saat ini Jepara memiliki berbagai objek vital seperti pembangkit listrik tenaga uap dan juga objek wisata Karimunjawa.
PromosiJos! Petani & Peternak Klaten Bisa Jadi Penopang Kedaulatan Pangan
“Keberadaan Jepara sebagai daerah investasi tertinggi se-Jateng, pertumbuhan industri skala besar yang singnifikan, objek vital PLTU dan wisata Karimunjawa sebagai kawasan pengembangan pariwisata nasional, harusnya menjadi pertimbangan untuk pembangunan jalan tol,” ujar Edy, Kamis (18/8/2022).
Tak hanya itu, terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 430/KPTS/M/2022 yang memuat rencana pembangunan jalan tol Demak-Jepara itu bisa segera diwujudkan. Tujuannya, untuk memudahkan akses transportasi antarwilayah Jepara dengan daerah lain.
“Sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas arus barang dan manusia. Selain itu, juga berdampak positif bagi perekonomian wilayah Kabupaten Jepara,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.solopos.com/pemkab-jepara-usulkan-pembangunan-tol-demak-jepara-1396980
Salam,
Divisi Informasi