Bisnis.com, JAKARTA- Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia atau Depalindo melayangkan surat keberatan atas naiknya tarif kontainer domestik kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang telah dilakukan per 15 September 2022.
Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro dalam surat tertulisnya kepada Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan tarif tersebut dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, terkait dengan tingginya biaya logistik saat ini sehingga produk pengguna jasa sulit bersaing dengan para kompetitor.
Tarif logistik domestik juga turut mempengaruhi terhadap kargo ekspor maupun impor. Menurut Toto, kenaikan tarif kontainer domestik sepintas terlihat kecil, tetapi ternyata jika dijumlahkan besarannya menjadi sangat signifikan.
Dia mencontohlan misalnya untuk kenaikan tarif container domestik ukuran 20 kaki senilai Rp370.125/20 kaki. “Dengan volume 4,5 juta Teus per tahun, jika dijumlah besaran tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun atau tepatnya Rp1,6 triliun,” ujarnya, Senin (24/10/2022).
Selain itu, Toto juga menilai kenaikan tersebut tidak disosialisasikan kepada pelaku usaha melainkan hanya disepakati oleh peyedia jasa tanpa persetujuan dari pemilik barang. Terkait hal tersebut, lanjutnya, akan berdampak pada biaya logistik nasional.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20221024/98/1590659/tak-sepakat-tarif-handling-kontainer-naik-depalindo-surati-menhub
Salam,
D