Jakarta, InfoPublik – Mengingat pentingnya keberadaan Pelabuhan Sintete bagi wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya, mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) untuk segera menetapkan alur masuk Pelabuhan Sintete di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Berdasarkan hierarki pelabuhan di Indonesia, Pelabuhan Sintete adalah pelabuhan pengumpul. Pelabuhan itu sangat berpotensi untuk dikembangkan guna dapat melayani wilayah Kabupaten Sambas dan sekitarnya,” ujar Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Ison Hendrasto, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/10/2022).
Saat ini, ungkap Ison, Pelabuhan Sintete selain berfungsi sebagai penggerak transportasi laut, sungai serta antar pulau, juga berfungsi untuk mendukung angkutan laut feeder baik bagi pelabuhan pontianak maupun pelabuhan kijing dimasa mendatang.
“Penataan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Sintete selain akan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, juga sejalan dengan kebijakan program tol laut dan kapal perintis di Kabupaten Sambas dan sekitarnya,” ucapnya.
Ison juga mengatakan, penataan alur-pelayaran masuk Pelabuhan Sintete memang sudah selayaknya dilaksanakan untuk segera ditetapkan agar diperoleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi, serta melindungi kelestarian lingkungan maritim dengan harapan juga bisa meningkatkan pendapatan daerah di kabupaten sambas dan sekitarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/679252/kemenhub-segera-tetapkan-alur-masuk-pelabuhan-sintete#
Salam,
Divisi Informasi