Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemkab Gunungkidul berencana menambah luasan Kawasan Industri Semin mencapai 1.500 hektare. Adapun luasan yang ada sekarang baru mencapai 75 hektare.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang atau Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana Gunungkidul, Eddy Praptono mengatakan, review Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) akan dilakukan penyesuaikan tentang wilayah peruntukan. Salah satunya mengenai kawasan peruntukan industri.
Sejak dilakukan penyusunan draf perubahan ada rencana menambah kawasan industri di Kapanewon Semin. Untuk lokasi sekarang luasannya baru sekitar 75 hektare.
“Pada awal pembahasan akan ditambah menjadi 400 hektare, tapi dalam perkembangnnya diubah lebih luas lagi menjadi 1.500 hektare,” kata Eddy, Senin (27/2/2023).
Dia menjelaskan, adanya wacana penambahan luasan ini maka area industri tidak hanya di Kapanewon Semin. Namun demikian, juga akan sampai di Kapanewon Ngawen yang saling berdekatan.
“Kalau sekarang baru di Kalurahan Candirejo, Semin. Tapi, dengan rencana perluasan maka akan sampai di Kapanewon Ngawen,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kawasan Industri Semin Diperluas hingga 1.500 Hektare – Harianjogja.com
Salam,
Divisi Informasi