Pemindahan Ibu Kota Negara atau biasa disebut dengan IKN merupakan wacana pemerintah yang sudah ada sejak lama. Pada tanggal 26 Agustus 2019, melalui pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan secara langsung mengenai rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota ini dinilai sebagai salah satu upaya yang efektif untuk pemerataan ekonomi di Indonesia.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur. Jika dilihat secara geografis, wilayah Kalimantan Timur terletak di titik tengah Negara Indonesia. Hal tersebut akan memudahkan proses pemerataan ekonomi khususnya di wilayah timur Indonesia. Letaknya yang berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang seperti Samarinda dan Balikpapan juga menjadi alasan terpilihnya Kalimantan sebagai ibu kota negara. Dari segi kesiapan wilayah, infrastruktur yang dimiliki Kalimantan Timur juga relatif lengkap. Selain itu, masih banyak lahan yang dikuasai pemerintah serta minimnya risiko bencana alam menjadikan Kalimantan Timur sebagai tempat yang strategis untuk Ibu Kota Negara.
Dengan memindahkan ibu kota negara pemerataan ekonomi di Indonesia akan menjadi semakin luas sehingga dapat mengurangi kesenjangan ekonomi. Terpusatnya segala aktivitas pemerintahan dan bisnis yang hanya terjadi di Pulau Jawa khususnya Jakarta tentu akan semakin memperlihatkan kesenjangan dan menghambat proses pertumbuhan ekonomi di wilayah Indonesia yang lain. Peningkatan ekonomi yang hanya terfokus di Pulau Jawa serta tidak meratanya persebaran penduduk akan memberikan dampak buruk terhadap pemerataan ekonomi di Indonesia dimana akan terjadi stagnasi ekonomi yang sulit untuk diperbaiki.
Padatnya jumlah penduduk di Pulau Jawa yang telah mencapai setengah dari populasi di Indonesia tentu menunjukkan adanya kemajuan yang tinggi serta aglomerasi pembangunan yang terpusat di Jawa. Sementara wilayah lain di Indonesia mengalami ketertinggalan. Dalam hal ini pemerintah ingin mengurangi beban ekologis di DKI Jakarta dengan memindahkan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa. Akibat dari banyaknya penduduk Indonesia yang tinggal di Pulau Jawa salah satunya adalah terjadinya kemacetan yang menyebabkan polusi udara serta air yang semakin memburuk. Dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke luar Pulau Jawa oleh pemerintah dimaksudkan agar dapat mengurangi kesenjangan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.kompasiana.com/luluk96403/6406abb63788d47f6f746302/pemindahan-ibu-kota-negara-sebagai-upaya-pemerataan-ekonomi
Salam,
Divisi Informasi