JAKARTA – Pemerintah mengimbau, pengusaha barang dan transportasi atau armada pengiriman, melakukan pengiriman barang-barangnya lebih awal sebelum musim mudik Lebaran 2023. Hal ini perlu dilakukan agar terhindar dari aturan pembatasan operasional kendaraan.
“Untuk kelancaran mudik seyogianya dari sekarang para pemilik barang, transporter untuk mengirimkan barang-barangnya,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana dalam Diskusi Publik bertajuk “Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2023” yang diselenggarakan Divisi Humas Polri di Jakarta, Selasa (28/3).
Menurut Cucu, salah satu strategi yang disiapkan oleh pemerintah dalam menjamin kelancaran mudik Lebaran 2023 adalah melakukan pembatasan operasional kendaraan barang.
Pelarangan tersebut meliputi mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan.
Kemudian, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian (tanah, pasir, batu) hasil tambang dan bahan bangunan. Sementara itu, kendaraan barang yang dikecualikan meliputi kendaraan BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok, dan kendaraan pengangkut sepeda motor mudik/balik gratis.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://validnews.id/ekonomi/pemerintah-minta-pengusaha-logistik-kirim-barang-sebelum-arus-mudik
Salam,
Divisi Informasi