BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kendaraan berat yang memiliki tekanan ganda lebih dari 10 ton tidak boleh melalui Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada arus mudik Lebaran Iduflitri tahun ini. PT Hutama Karya menyatakan, larangan kendaraan berat seperti truk masuk Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) mulai Selasa (11/4/2023) atau H-10 Lebaran Idulfitri.
“Sebagaimana Peraturan Pemerintah, kami pastikan H-10 kendaraan berat atau besar atau ODOL (over dimension and over load) tidak boleh lewat jalan nasional atau jalan tol, terkecuali kendaraan BBM, sembako, dan pupuk ini masih boleh melintas,” kata kata Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (10/4/2023).
Dia mengatakan saat ini, guna mengetahui kendaraan tersebut memiliki tekanan ganda di atas 10 ton atau tidak, PT Hutama Karya memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak di pintu masuk JTTS. “Masalah ODOL ini memang ada kaitannya dengan jalan bergelombang dan rusak, kalau standar normal di JTTS, tekanan ganda itu 10 ton tetapi kenyataannya di lapangan banyak melebihi itu,” kata dia.
Menurutnya, dengan memasang alat timbangan untuk kendaraan bergerak, pihaknya dapat mengetahui atau mendeteksi bahwa rata-rata 60% yang melintasi JTTS ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) itu kendaraan logistik. “Dari 60% kendaraan logistik yang melalui ruas Bakter, itu 70% adalah kendaraan ODOL, atau memiliki tekanan ganda di atas 10 ton,” kata dia.
Dia menegaskan kembali, pada dasarnya pihak siap mendukung setiap keputusan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah dalam upaya kelancaraan arus mudik maupun arus balik termasuk tidak membolehkan kendaraan berat melintasi JTTS pada H-10. “Ini kan juga sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kalau ODOL tak boleh lewat, kecuali kendaraan yang masih di batas normal, pada H-10 Lebaran nanti,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://lampungpro.co/post/46046/mulai-besok-truk-tekanan-ganda-10-ton-lebih-dilarang-lewar-jalan-tol-trans-sumatera-ini-penjelasannya