BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar, agar memaksimalkan keberadaan terminal bongkar muat di Desa Pasir Panjang.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Kobar Fraksi Gerindra, Sri Lestari, menyikapi masih masih banykanya, truk Over Dimension/Over Loading (Odol) yang kerap melanggar aturan jam melintas di dalam kota Pangkalan Bun.
“Kami meminta Pemda agar mengoptimalkan terminal bongkar muat yang didirikan di Desa Pasir Panjang, supaya pemilik barang bisa melangsir barangnya dengan menggunakan kendaraan yang lebih kecil ketika masuk ke dalam kota,” kata Sri Lestari saat dikonfirmasi belum lama ini.
Menurutnya, apabila hal tersebut tidak ditangani secara serius dikhawatirkan dapat membahayakan para pengguna jalan, mengingat kendaraan bertonase besar itu diketahui masih melintas pada saat jam sibuk.
“Pemda melalui instansi terkait, agar melakukan penertiban jam melintas serta meningkatkan fungsi terminal bongkar muat. Sehingga, mobil tonase besar tidak membahayakan pengguna jalan lain di dalam kota,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.borneonews.co.id/berita/299389-pemkab-kobar-diminta-maksimalkan-terminal-bongkar-muat
Salam,
Divisi Informasi