apahabar.com, JAKARTA – Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) menjadi salah satu proyek pembangunan terbesar yang digagas pemerintah, bertujuan untuk mengurangi konsumsi energi kotor batu bara.
Presiden Jokowi sempat menyampaikan rencana untuk mempensiunkan seluruh PLTU batu bara pada tahun 2025 saat momen pembukaan Hannover Messe di Jerman pada pertengahan April 2023. Pihak istana kemudian merevisi target tersebut menjadi tahun 2050.
Proyek KIHI rencananya akan berlokasi di tiga desa yakni Tanah Kuning, Mangkupadi dan Binai yang terletak di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kawasan tersebut akan diubah dari kawasan industri hilir dan pelabuhan industri menjadi Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Atinna Rizqiana mengungkapkan terdapat sejumlah kontroversi dalam pengembangan proyek KIHI.
Kontroversi pertama terlihat dari pembagian area zona biru sebagai kawasan yang disokong oleh pembangkit batu bara seluas 3.910,41 Ha. Kemudian green zone atau zona Hijau yang diperuntukan sabagai wilayah industri hijau hanya memiliki luas 2.196,56 Ha.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://apahabar.com/amp/celios-pertanyakan-konsep-pembangunan-kawasan-industri-hijau-indonesia-lgyh4vyi
Salam,
Divisi Informasi