JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melaksanakan pelayanan on the spot dokumen kapal perikanan berukuran atau berbobot di bawah lima gross tonage (GT) Pas Kecil dan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) di Kabupaten Sarmi.
Kegiatan layanan tersebut, digelar di Pasar Ikan Kabupaten Sarmi Kota selama tiga hari (26- 28/7). Dengan melibatkan sebanyak 150 nelayan kecil yang mengurus Pas Kecil dan TDKP dari 1.118 kapal yang ada di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Iman Djuniawal menyatakan, tujuan agenda tersebut merupakan satu bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan kemudahan bagi pemilik kapal.
“Termasuk dalam pengurusan dokumen kapal perikanan, hingga penerbitan TDKP yang merupakan basis data dalam rangka status hukum kapal perikanan. Sampai juga kepada mengakses BBM bersubsidi dan akses modal di perbankan,” beber Iman.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan bertujuan untuk status hukum kapal, juga data dalam rangka akses BBM bersubsidi dan akses modal di bank.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://cenderawasihpos.jawapos.com/papua-bangkit/31/07/2023/dkp-lakukan-layanan-on-the-spot-dokumen-kapal-perikanan/
Salam,
Divisi Informasi