PRESMEDIA.ID, Bintan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan akan menertibkan truk atau lori yang memuat muatan melebihi kapasitas over dimension over loading (ODOL) yang kerap lalu lalang di jalan Lintas Barat Bintan dari Batam.
Kepala Dishub Kabupaten Bintan, Muhammad Insan Amin, mengatakan penertiban Truk Odol pembawa muatan barang itu dilakukan atas atas kesepakatan forum lalu lintas angkutan yang terdiri dari Dishub Bintan dan beberapa institusi lainya di Bintan.
Menurut Insan, dalam pembahasan telah disepakati, akan segera menggelar razia penertiban.
“Alhamdulillah Forum Lalu Lintas Angkutan disepakati segera dilakukan razia penertiban,” ujar Insan beberapa waktu lalu di Gedung LAM Bintan.
Insan menjelaskan bahwa penertiban ODOL ini tidak bisa dilakukan sendiri. Sebab pemilik truk ODOL itu bukan berasal dari Kabupaten Bintan melainkan dari Kota Batam. Sementara Kabupaten Bintan hanya menjadi perlintasan menuju Kota Tanjungpinang.
“Truk ODOL itu paling banyak dari Kota Batam. Mereka ke Tanjung Pinang melintasi Jalur Lintas Barat Bintan. Maka untuk penertiban tidak bisa dilakukan sendiri melainkan melibatkan seluruh pihak,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://presmedia.id/berita-75896/dishub-bintan-akan-tertibkan-truk-odol-pembawa-barang-dari-batam.html
Salam,
Divisi Informasi