BOGOR (BeritaTrans.com) – Tingkatkan daya saing pelabuhan di Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kenavigasian akan segera menetapkan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Bayur dan Muara Padang.
Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Bayur dan Muara Padang ini merupakan review Peraturan Menteri Perhubungan No. KP 443 Tahun 2015.
Direktur Kenavigasian Capt Budi Mantoro saat membuka Forum Grup Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Bayur dan Muara Padang di Kota Bogor, Selasa (24/10/2023).
Menurut, Capt. Budi, pada tahun 2015, memang Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Bayur sudah ditetapkan dengan panjang alur pelayaran 3.6 nm dan kedalaman minimal 10 meter lws.
“Pada awal tahun 2023 ini, telah dilaksanakan survey pengawasan alur-pelayaran dengan hasil terdapat perbedaan desain koridor alur pelayaran dan daerah labuh kapal sehingga perlu dilakukan perubahan Permenhub tentang Penetapan Alur-Pelayaran Masuk Pelabuhan Teluk Bayur,” tutur Capt. Budi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritatrans.com/artikel/242607/kemenhub-segera-tetapkan-alur-pelayaran-pelabuhan-teluk-bayur-dan-muara-padang/
Salam,
Divisi Informasi