JAKARTA, Jurnas.com – Pelaku usaha importasi mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak membatasi operasional angkutan truk logistik pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) bidang Logistik dan Kepabeanan, Erwin Taufan mengatakan, regulasi semacam itu (pembatasan) akan memengaruhi keberlanjutan perekonomian nasional akibat layanan impor terhambat dan akan berpotensi kargo impor tertahan lebih lama di pelabuhan.
“Kalau ada pembatasan truk pengangkut ekspor maupun impor jelas akan berimbas pada kerugian pelaku usaha yang ujung-ujungnya biaya logistik meningkat,” kata Taufan, Selasa (5/12/2023).
Taufan meyayangkan pembahasan rencana kebijakan pengaturan/pembatasan truk logistik saat Nataru oleh Kemenhub itu tidak melibatkan GINSI, selaku asosiasi importir nasional.
“Makanya kami (GINSI) mempertanyakan hal tersebut. Dan sebaiknya dibatalkan saja aturan pembatasan seperti itu,” ucap Taufan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jurnas.com/artikel/147890/GINSI-Desak-Kemenhub-Batalkan-Rencana-Pembatasan-Truk-Logistik-Saat-Nataru/
Salam,
Divisi Informasi