PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki Kawasan Industri Buluminung (KIB) seluas 9.000 hektare.
Kawasan industri ini masuk dalam wilayah Kelurahan Buluminung, Kelurahan Jenebora dan Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam.
Kawasan industri yang ditetapkan Pemkab PPU di dalamnya telah ada Pelabuhan Benuo Taka di Kelurahan Buluminung milik daerah serta Pelabuhan Eastkal milik swasta.
Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR berharap ada keterlibatan pemerintah pusat untuk mendorong investor membangun industri di KIB.
“Kami meminta kementerian terkait turut andil agar nantinya ada industri didirikan di KIB. Kalau itu ada terbangun, maka warga lokal juga memiliki kesempatan untuk bekerja,” katanya, Minggu (17/12/2023).
Pemerintah pusat diminta turut membangun kebutuhan infrastruktur di Kawasan Industri Buluminung agar pihak swasta tertarik untuk berinvestasi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://pusaranmedia.com/read/25245/pemerintah-pusat-diharapkan-sokong-kawasan-industri-buluminung
Salam,
Divisi Informasi