Pajak.com, Makassar – Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC)/Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Ambon merangkul instansi di lingkungan Bandar Udara (Bandara) Sultan Hasanuddin, eksportir, dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) untuk menggelar Rapat Koordinasi dan Audiensi Penerapan National Logistic Ecosystem (NLE). Sinergi ini sebagai penegasan komitmen Bea Cukai untuk permudah dan percepat proses pengajuan dokumen ekspor.
Sebagai informasi, NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan, menyediakan sarana pengangkut, hingga tiba di gudang. NLE berorientasi pada sinergi antara instansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi yang didukung oleh sistem teknologi informasi. Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menuturkan, rapat ini dilaksanakan untuk memfasilitasi para stakeholder memanfaatkan Single Submission (SSm) Export.
“Rapat ini dilakukan seiring dengan rencana mandatori implementasi SSm Export pada tahun 2024 di Bandara Sultan Hasanuddin. Tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan diterapkan di pelabuhan,” ungkap Encep dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (6/2).
Ia menjelaskan, SSm Export merupakan sistem pelayanan ekspor yang akan memberikan kemudahan dan percepatan proses pengajuan dokumen ekspor, seperti Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), beberapa perizinan karantina, serta e-SKA (Surat Keterangan Asal) yang terpusat dalam satu sistem.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekspor bagi pelaku usaha,” imbuh Encep.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.pajak.com/pajak/bea-cukai-permudah-dan-percepat-proses-pengajuan-dokumen-ekspor/
Salam,
Divisi Informasi