KOMPAS.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus menyuarakan pemberian subsidi perikanan untuk nelayan kecil dalam forum Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-13 World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi.
Akan tetapi, dalam pertemuan tersebut terjadi perbedaan pandangan antara negara maju, negara berkembang, dan least developed countries (LCDs) sehingga pemberian subsidi belum dapat disepakati. Hal tersebut disebabkan karena pemberian subsidi dapat menimbulkan over capacity dan overfishing.
Meskipun demikian, Kementerian KP memastikan akan mengawal aspirasi tersebut di forum Negotiating Group on Rules (NGR) di Jenewa, Swiss.
“Subsidi untuk nelayan kecil merupakan aspirasi Indonesia serta negara berkembang lain dan negara kurang berkembang (LDCs),” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP).
Budi Sulistiyo melalui keterangan persnya, Kamis (7/3/2024). Baca juga: Lewat Aplikasi e-Latar, Kementerian KP Berupaya Tingkatkan Mutu Pembelajaran Satdik KP Budi mengatakan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen pada pemberian subsidi kepada nelayan yang menangkap ikan di wilayah yurisdiksi tanpa dibatasi waktu dan geografis. Tidak hanya itu, Indonesia juga mengajak negara maju untuk melakukan pendisiplinan dalam pemberian subsidi bagi praktik distant water fishing.