PINUSI.COM – Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai mengatakan, Indonesia perlu membangun konektivitas antar-pulau.
“Konektivitas antar-pulau di Indonesia perlu ditunjang dengan ketersediaan pelabuhan yang memadai.”
“Untuk itu, dibutuhkan sistem logistik yang maju agar dapat memberikan dukungan pelayanan kejahteraan dan memajukan masyarakat di daerah,” ujarnya, saat rapat kerja dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Pengawasan atas pelaksanaan UU 17/2008 tentang Pelayaran, sebagaimana telah diubah dengan UU 6/2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang yang dilakukan Komite II DPD, untuk mengetahui permasalahan kemaritiman yang dihadapi di Sulawesi Selatan.
“Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Komite II DPD ingin mengetahui sejauh mana tata kelola pelayaran dan pengelolaan pelayaran ditingkat daerah dan nasional,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ada pekerjaan besar di Sulawesi Selatan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://pinusi.com/komite-ii-dpd-awasi-pelaksanaan-uu-pelayaran-untuk-penguatan-logistik-nasional
Salam,
Divisi Informasi