Jakarta – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), menyampaikan bahwa, ekonomi digital Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup positif. Hal itu terlihat dari nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2023 mencapai USD82 miliar. Artinya, ekonomi digital berkontribusi 40 persen ekonomi digital di ASEAN.
Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag RI, Rifan Ardianto, mengatakan bahwa, yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tersebut adalah sektor e-commerce. Sektor ini meraih nilai transaksi hingga USD62 miliar di sepanjang 2023.
“Memang bicara di sisi ekonomi digital ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Salah satunya
terkait dengan perkembangan dari second wave. Terkait dengan masalah 5G, kemudian ada perkembangan AI, perkembangan pemanfaatan internet offline dan sebagainya. Hal itu mendorong ekonomi digital, sehingga mungkin rakyat-rakyat juga mengenal ada beberapa lagi teknologi yang dimanfaatkan oleh masyarakat. Mulai dari e-commerce,” ucap Rifan dalam SIRCLO Insights Webinar di Jakarta, 16 Juli 2024.
Di samping itu, Rifan menuturkan, Pemerintah akan terus meningkatkan nilai transaksi e-commerce. Pada tahun 2025 nilai transaksi e-commerce diperkirakan akan mencapai USD82 miliar. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan kebijakan-kebijakan ekosistem perdagangan e-commerce yang diterbitkan. Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah No. 80 tahun 2019 dan juga Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 tahun 2023.
“Kedua regulasi ini menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan perdagangan melalui sisi elektronik di Indonesia. Di mana tentunya tujuan dari kedua regulasi ini yang pasti adalah memberikan kepastian dan juga pelindungan hukum bagi seluruh pelaku usaha. Khususnya yang bergerak di dalam perdagangan melalui sisi elektronik,” imbuhnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://infobanknews.com/ini-upaya-kemendag-ri-dukung-peningkatan-e-commerce/
Salam,
Divisi Informasi