KBRN, Pontianak: Jumlah pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak dari tahun ke tahun semakin meningkat.
Berdasarkan keterangan dari Jamilah selaku Kabid Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, di tahun 2023 ada 22.113 yang memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).
“Namun, jika didata dari tahun 2016 hingga saat ini, jumlah pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak mencapai 41.000,” katanya saat menjadi narasumber pada Dialog Luar Studio Ruang Terbuka RRI Pontianak, Kamis (1/8/2024).
Peningkatan jumlah UMKM ini dinilai hal yang positif oleh Anggota DPRD Kota Pontianak, Mujiono. Apalagi katanya saat ini jumlah lapangan pekerjaan sangat terbatas. Namun, yang harus menjadi fokus pemerintah adalah pemberdayaan untuk pelaku UMKM ini.
“Alternatif yang bisa dilakukan yaitu pengembangan dan pemberdayaan UMKM. Kalau tidak dilakukan maka kerawanan sosial akan terjadi, seperti angka pengangguran meningkat, tingkat kemiskinan semakin tinggi, ujung-ujungnya kerawanan sosial terjadi,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.rri.co.id/umkm/870484/jumlah-terus-meningkat-pemberdayaan-umkm-perlu-dilakukan
Salam,
Divisi Informasi