Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC), H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, secara resmi membuka kegiatan Pembentukan Tim Pengawasan Bersama Norma Ketenagakerjaan Sektor Perikanan, Selasa di (13/8/2024). Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Luminor, Tanjung Selor.
Datu Iqro menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) RI, serta didukung oleh International Labour Organization (ILO).
“Pengawasan ketenagakerjaan adalah fungsi publik dari administrasi ketenagakerjaan yang memastikan penerapan peraturan ketenagakerjaan di tempat kerja,” ujar Datu Iqro.
“Tujuan utamanya adalah untuk memastikan mitra kerja sosial memahami pentingnya mematuhi undang-undang di tempat kerja demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltara atas dasar harga konstan pada tahun 2022 mencapai Rp 67,534 triliun.
Sementara itu, jumlah pelaku usaha perikanan tangkap (nelayan) di Kaltara mencapai 16.400 orang dengan jumlah kapal perikanan sebanyak 11.117 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 95,95 persen merupakan kapal nelayan kecil/tradisional dengan ukuran di bawah 5 GT yang beroperasi di daerah penangkapan 12 mil laut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.rri.co.id/info-pemda/902046/dorong-potensi-perikanan-di-kaltara-bentuk-tim-pengawasan
Salam,
Divisi Informasi