Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mengingatkan pengemudi angkutan barang agar tertib dalam membawa muatan. Pengemudi diminta untuk tidak membawa muatan melebihi standar atau ketentuanya.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, melalui Kabid Angkutan mengatakan, tertib muatan demi keselamatan juga untuk kepentingan keberlangsungan jalan raya agar tidak mudah rusak lantaran beban berlebih.
“Petugas di lapangan masih mendapati adanya truk Over Dimension Over Load (ODOL). Kami rutin melakukan razia,” ujar Khairunnas, Rabu (21/8/2024).
Ia menuturkan, Dishub Pekanbaru sebelumnya juga ikut serta dalam tim gabungan melakukan operasi simpatik terhadap kendaraan angkutan barang yang dimulai 19-25 Agustus mendatang.
Di hari pertama kemarin, khusus di wilayah Pekanbaru, 30 truk angkutan barang terjaring razia dan diberi sanksi tilang.
Dishub Pekanbaru bersama dengan pemerintah pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau dan Ditlantas Polda Riau melakukan operasi di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Pengemudi Diminta Tertib Bawa Muatan, Dishub Pekanbaru Tindak 30 Truk ODOL – Pekanbaru.go.id
Salam,
Divisi Informasi