Jakarta, VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Modul Inaportnet As Operator (INAOPS) di Jakarta hari Ini. INAOPS merupakan modul yang termasuk dalam INAPORTNET untuk menstandarisasi pelayanan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) agar kualitas sistem dan pelayanan yang dihasilkan seragam dan terintegrasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Arif Priadi mengungkapkan, urgensi diluncurkannya INAOPS ini adalah eskalasi dari arahan Stranas Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Yang, mendeteksi bahwa banyak BUP yang belum memiliki sistem yang terintegrasi dengan INAPORTNET dalam menjalankan layanannya sehingga kualitas output-nya berbeda-beda.
“Untuk itu, kami ingin menstandarisasi hal tersebut melalui modul INAOPS,” ungkap Antoni dikutip dari keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Antoni menegaskan, INAOPS merupakan wujud konkret dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 yang memuat tentang penataan ekosistem logistik nasional. Di mana digitalisasi layanan pelabuhan menjadi prioritas dalam meningkatkan efisiensi dan pengawasan.
Yang membedakan dengan sistem INAPORTNET sebelumnya adalah INAOPS memang difokuskan untuk memberikan kemudahan kepada para BUP yang belum memiliki sistem terintegrasi dengan INAPORTNET untuk dapat menghasilkan data yang valid dan terstandarisasi.
“Launching ini bertujuan untuk memperkenalkan INAOPS sebagai inovasi terbaru dalam sistem pelabuhan Indonesia. Modul ini dirancang untuk mendukung transformasi digital di pelabuhan dan mempercepat layanan serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi operasional di pelabuhan Indonesia,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.viva.co.id/bisnis/1762844-kemenhub-luncurkan-inaops-standarisasikan-pelayanan-badan-usaha-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi