Jakarta: Rekayasa dinilai lebih realistis dibandingkan dengan pelarangan. Pernyataan ini mengacu pada aturan pelarangan truk sumbu 3 di saat libur nasional, dalam hal ini Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Saya setuju agar dilakukan rekayasa jalan saja untuk menghindari kemacetan saat libur Nataru nanti, dan bukan pelarangan,” kata Ekonom dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan, melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin, 2 Desember 2024.
Aknolt berharap, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai leading sector untuk mempertimbangkan kebijakannya tersebut. Agar tidak hanya ditujukan untuk kepuasan para pemudik, tapi juga kepentingan pengusaha.
“Artinya, aturan yang dibuat tidak sekadar copy paste dari aturan sebelumnya, tapi juga harus disertai data terbaru,” kata dia.
Agar kebijakan yang diambil komprehensif, Aknolt pun meminta Kemenhub mempertimbangkan masukan dari para stakeholder lain. Pada Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya, aturan pelarangan angkutan barang hanya melibatkan Kemenhub, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saja.
“Mungkin untuk tahun ini perlu juga meningkatkan scope yang lebih luas. Seperti, melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, atau mungkin Kementerian Investasi,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/yKXLDxOK-rekayasa-dinilai-lebih-realistis-dibanding-pelarangan
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.