Importir Penumpukan Kontainer:
Pemerintah Diminta Lebih Tegas
Jakarta – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas kepada importir yang sengaja tak mengambil peti kemasnya di lapangan penumpukan.
Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Iskandar Zulkarnian mengatakan ada banyak alasan importir lebih menyimpan barangnya dilapangan penumpukan dibandingkan dengan mengambilnya.
“Misalnya gudangnya sudah penuh, jadi lebih baik dia simpan di Priok lagi pula sewanya mungkin lebih murah. Kami minta pemerintah tegas,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (8/7).
Hal ini memakan tempat penumpukan sementara (TPS) sehingga tingkat penggunaan lapangan penumpukan (yard occupancy ratio/YOR) diatas 100%.
Iskandar memaparkan dengan kondisi itu, nyatanya barang yang diterima pengguna itu mencapai 15 hari-16 hari bukan 6 hari sebagaimana disebutkan oleh pemerintah. Pemerintah terus menekan dwelling time, proses pengeluaran barang di pelabuhan sampai kegudang pemilik, dari 6 hari menjadi 4 hari tetapi kini justru mencapai 9 hari.
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Selasa 9 Juli 2013