JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II bakal memberlakukan sistem tarif tunggal untuk pelayanan relokasi kargo breakbulk dan peti kemas impor terminal 3 serta multipurpose Pelabuhan Tanjung Priok mulai akhir tahun ini.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation Cabang Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan rencana itu untuk menertibkan layanan pembayaran di Pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Saat ini, menurutnya, pihaknya mempersiapkan teknologi dan informasi guna mendukung pelaksanaan tarif tunggal atau single billing kegiatan relokasi kargo breakbulk dan petikemas impor.
“Kami akan berlakukan single billing untuk tarif layanan relokasi breakbulk maupun peti kemas tersebut supaya layanan jasa pelabuhan lebih tertib. Mudah-mudahan akhit tahun ini sudah bisa dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (14/9).
Berita selengkapnya dapat dilihat di:
Media Cetak Harian Bisnis Indonesia, 16 September 2013