CIKARANG – PT Cikarang Inland Port mengharapkan pemerintah mengeluarkan regulasi yang mendukung minat para importir mengalihkan penanganan kontainer dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Cikarang Dry Port.
Managing Director PT Cikarang Inland Port, operator Cikarang Dry Port, Benny Woenardi mengatakan regulasi itu bisa berupa insentif bagi eksportir dan importir jika mengalihkan penanganan kontainer di Cikarang Dry Port (CDP).
“Regulasinya semisal seperti pengalihan bandara Soetta [Soekarno-Hatta] ke Halim, ketika bebannya sudah tidak memungkinkan ditampung, ada kebijakan mengalihkan,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (22/5).
BERI KEUNTUNGAN
Fasilitas dan tarif jasa, Benny meyakinkan bahwa CDP bisa menghadirkan keuntungan bagi pengguna. Sejauh ini, CDP hanya mengambil pemasukan dari sewa storage dan handling, selebihnya merupakan jasa yang dipungut operator pelabuhan laut. “Tarif di sini hanya 8% dari total biaya pelabuhan laut,” ujarnya.
Di lain sisi, meskipun CDP telah memfasilitasi pengangkutan antarpelabuhan dengan 80 armada truk trailer, tetapi pemaksimalan pelabuhan darat itu lebih membutuhkan moda kereta barang.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 23 Mei 2014