JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menerbitkan kebijakan probisnis untuk meningkatkan perkembangan industri galangan kapal nasional yang saat ini hanya mampu mengambil 10% dari total kebutuhan kapal 6.000 per tahun.
Alex S.W. Retraubun, Wakil Menteri Perindustrian, mengatakan Indonesia sebagai maritim saat ini tidak maksimal memanfaatkan peluang untuk menguasai industri transportasi laut.
Alex menambahkan pihaknya sudah mengerti keluhan kalangan pebisnis galangan kapal nasional. Menurutnya, kalangan pebisnis memerlukan insentif pajak agar tak membebani bisnis mereka.
Ketua Umum Industri Kapal da Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam mengatakan pasar industri maritim nasinal masih besar dan hanya sebagian kecil dipenuhi oleh industri galangan dalam negeri.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 18 Juni 2014