JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Meminta Bea dan Cukai serta Badan Karantina segera mengeluarkan 42 kontainer berisi daging impor yang hingga kini masih mengendap di sejumlah depo dan kawasan lini satu pelabuhan itu.
Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Wahyu Widayat mengatakan ke-42 kontainer berisi daging beku milik PT KSU itu telah mengganggu ketersediaan ruang penumpukan blok impor karena saat ini arus impor sedang mengalami kenaikan signifikan menjelang bulan Puasa dan Lebaran.
Menurutnya, instansinya menerima banyak keluhan dari pelaku usaha depo mengenai 42 kontainer milik importir PT KSU yang sudah sejak Agustus 2012 masuk ke pelabuhan Tanjung Priok, karena beban biaya proses pendinginan atau reffer yang terus meingkat.
Sumber dan Berita Selengkapnya:
Bisnis Indonesia, Edisi Cetak 24 Juni 2014