JAKARTA – Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) menyatakan terbebani tambahan biaya operasional Rp 5 triliun per tahun akibat tumpang tindih kewenangan keamanan laut.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menyatakan pengusaha pelayaran terbebani biaya ekstra yang harus dikeluarkan karena banyak instansi yang berwenang atas keamanan laut.
Biaya ekstra tersebut, imbuhnya, membuat para pengusaha pelayaran kian menjerit.
“Sampai Rp 5 triliun per tahun. Itu kan jadi kena ke biaya logistik juga,” katanya, Rabu (25/6).
Saat ini, terdapat 12 instansi yang mempunyai kewenangan di laut berdasarkan regulasi di Indonesia.
Biaya tambahan yang tidak diperlukan ini, imbuhnya, terjadi karena kerap kali setiap instansi memberhentikan kapal untuk melakukan pengecekan
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 30 Juni 2014