JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kementerian Perhubungan mengenai penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum bandara Soekarno Hatta melalui kota Tangerang di Jakarta pada hari Kamis, 10 Juli 2014.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Ignatius Jonan.
Perjanjian kerjasama ini merupakan langkah positif keinginan dan kesungguhan dari Pemerintah Pusat dengan PT KAI Indonesia dalam melaksanakan pengembangan perkeretaapian, khususnya pembangunan prasarana perkeretaapian.
“Tujuan diadakannya Perjanjian kerjasama ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan moda transportasi kereta api, khususnya untuk melayani angkutan penumpang ke Bandara Soekarno Hatta melalui Kota Tangerang,” jelas keterangan yang diterbitkan KAI di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
Adapun nilai investasi untuk penyelenggaraan perkeretaapian KA Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp.2,509 triliun, dengan jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang.
Ruang lingkup perjanjian penyelenggaraan prasarana perkeretaapian yang meliputi pembangunan, pengoperasian, perawatan dan pengusahaan prasarana perkeretaapian serta serah terima prasarana perkeretaapian.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://economy.okezone.com/read/2014/07/10/320/1011048/bangun-kereta-bandara-kai-gaet-kemenhub