JAKARTA – Pemerintah berjanji akan mengurangi waktu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time dari sepekan menjadi tiga hari atau empat hari. Namun, penurunan dwelling time akan menambah biaya bongkar muat atau terminal handling charge (THC).
“Jika THC harus naik, akan dilakukan berdasarkan kesepakatan semua pihak dan dibandingkan dengan biaya di negara lain,” kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, di Jakarta, Selasa (22/7).
Kenaikan THC, menurut Hidayat, disebabkan oleh tambahan pelayanan akibat percepatan dwelling time. Selama ini, banyak pelaku usaha yang mengeluhkan waktu pemeriksaan oleh instansi pemerintah yang terlalu lama.
“Hambatan yang selama ini memperpanjang dwelling time dan menambah biaya bongkar-muat adalah antrean serta penyusunan peti kemas yang tidak tertib. Kondisi ini diperburuk dengan perilaku sebagian pemilik peti kemas yang tidak mau menyewa gudang dan membiarkan barangnya menumpuk di pelabuhan,” paparnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://www.koran-jakarta.com/?16750-%E2%80%9Cdwelling%20time%E2%80%9D%20pelabuhan%20dikurangi