×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
admin
Thursday, 11 April 2013 / Published in Berita

Agen Inspeksi Butuh Harmonisasi Aturan

Jakarta- Asosiasi Perusahaan Pemeriksa Keamanan Cargo dan Pos Indonesia meminta ada harmonisasi perundang-undangan dengan institusi lain yang menangani pemeriksaan kargo udara untuk memperketat keamanan perdagangan.

Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Pemeriksa Keamanan Kargo dan Pos Indonesia (Appkindo) Ibrahim Sahib mengatakan selama ini ada institusi negara yang berwenang menangani kepabeanan dan karantina.

Kehadiran agen inspeksi atau regulated Agent dalam menjaga keamanan kargo udara diharapkan bisa memperkuat keamanan penerbangan secara keseluruhan.

Kerja Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengacu pada UU No. 17/2006 tentang perubahan atas UU No 10/1995 tentang kepabeanan, sedangkan Badan Karantina pada UU No.16/2992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Dengan peraturan sendiri itu, baik Bea Cukai maupun Karantina wajar memiliki dasar untuk melarang pembukaan segel oleh pihak lain untuk diperiksa kembali oleh agen inspeksi sehingga perlu ada harmonisasi peraturan.

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 11 April 2013

Komentar

comments

Tagged under: agen inspeksi, appkindo, kargo udara

What you can read next

Generasi Muda Harus Paham Perkembangan Industri Logistik
Menhub Jonan Sarankan Maskapai Tidak Sehat untuk Merger
LPI 2016: Pebisnis Pesimistis Ranking Logistik Indonesia Membaik

Recent Posts

  • Supply Chain Indonesia Gagas 10 Elemen Reformasi Struktur Logistik Nasional

    JAKARTA (ISL News) – Hasil kajian Ba...
  • Pelabuhan Cirebon Diprediksi Alami Lonjakan Logistik

    Citrust.id – Pelabuhan Cirebon diprediksi ...
  • Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

    INFO NASIONAL – Kantor Wilayah Bea Cukai Jakart...
  • Bidik Industri Cold Chain, Tigaraksa Satria (TGKA) Resmikan Tira Cipta Logistik (TCL)

    KONTAN.CO.ID – BOGOR. PT Tigaraksa S...
  • JNE Optimistis Industri Logistik Terus Tumbuh

    KONTAN.CO.ID – JAKARTA. JNE tetap op...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat