TANGERANG – Ombudsman RI akan merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk memasukkan kebijakan soal pemeriksaan kargo dan pos oleh regulated agentdalam paket deregulasi selanjutnya.
Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan agen inspeksi atau regulated agent yang tersusun dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 32/2015 itu tidak sesuai dengan keinginan Jokowi menekan biaya logistik. Dia akan menekankan revisi atau bahkan penghapusan revisi atau bahkan penghapusan aturan tersebut.
“Cost logistik udara berada di angka yang cukup tinggi yaitu 10%-12% dan itu selalu tumbuh tiap tahun,” katanya seusai menghadiri acara pemaparan publik: Menuju Indonesia Lebih Baik, di Tangerang, Kamis (10/9).
KIAN LAMBAT
Ketua DPP Asperindo Syarifuddin mengatakan selama agen inspeksi berjalan tidak terjadi percepatan arus barang dalam industri jasa ekspres dan logistik.
Selain membawa potensi kerusakan barang semakin tinggi, dia menuturkan aturan agen inspeksi juga menyebabkan biaya logistik semakin tinggi karena penerapan tarif batas bawah.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 11 September 2015