×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
admin
Thursday, 16 August 2012 / Published in Berita

AGEN INSPEKSI: Menhub Didesak Ambilalih Kebijakan

JAKARTA : Ombudsman Republik Indonesia mendesak Menteri Perhubungan segera mengambilalih kebijakan Dirjen Perhubungan Udara tentang Regulated Agent (RA) agar nantinya tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan dalam 60 hari ke depan.

Ketua Ombudsman Danang Giridrawardana mengatakan pihaknya sebagai lembaga pengawas layanan publik sudah membahas soal RA atau agen inspeksi dengan Kementerian Perhubungan.

Hasilnya, Kemenhub akan menjalankan rekomendasi yang disampaikan termasuk membatalkan Peraturan Dirjen Perhubungan Udara No.152/2012 tentang Pengamanan Kargo dan Pos dan merilis Peraturan Menteri Perhubungan.

Dalam Ayat 1 Pasal 38 UU No.37/2008 tentang Ombudsman, mengamatkan rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan dalam 60 hari setelah rekomendasi diterima. Rekomendasi itu dipublikasikan pada 12 Juli 2012.

Sumber berita dan foto: http://www.bisnis.com/articles/agen-inspeksi-menhub-didesak-ambilalih-kebijakan

Komentar

comments

Tagged under: agen inspeksi

What you can read next

Dwelling Time: Kontainer Long Stay Bakal ‘Ditendang’ Keluar Priok
PNBP Perikanan Tangkap 2022 Catatkan Rekor Tertinggi
Kemenhub Tunda Pengawasan Truk Kelebihan Muatan karena Corona

Recent Posts

  • Gandeng UMKM Halal Hub, Gubernur Riau Syamsuar Dorong Produk UMKM Halal Riau Mendunia

    PEKANBARU – Sejalan dengan upaya pengemban...
  • Utamakan Keselamatan, Sopir di Jambi Diberi Imbauan Tentang Bahaya Truk ODOL

    TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sopir di Ja...
  • Kemenhub Dorong Industri Pelayaran Nasional dalam Perdagangan Internasional

    REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Angkutan laut se...
  • Bea Cukai Kanwil Jatim I Kembali Beri Izin Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor

    REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO — Optimalk...
  • Pemkab Natuna Usulkan Pembangunan Empat Pelabuhan Roro ke Kementerian Perhubungan RI

    InDepthNews.Id (Natuna) – Pemerintah Kabup...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat