PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Utama Tanjung Perak, bekerjasama membentuk kebijakan baru: Sistem Prosedur Pelayanan Kapal Ro-Ro Penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak. Kebijakan tersebut buah hasil dari kegiatan Focus Group Discussion Peningkatan Pelayanan kapal Ro-Ro dan Penumpang di Surabaya pada Selasa (05/11/2024).
Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto, mengatakan dalam peningkatan layanan dan keamanan Kapal Ro-Ro beserta penumpang, perlu dukungan dari berbagai stakeholder.
Dari Pelindo sendiri, sudah menyediakan buffer area untuk kebutuhan konsolidasi muatan truk sebelum masuk kapal. Ada pula Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) khusus untuk mengurangi kepadatan kendaraan sebelum menuju pelabuhan.
“Dari segi fasilitas dan layanan, kami terus melakukan peningkatan, namun tetap membutuhkan dukungan berupa regulasi khusus yang tidak merugikan pengusaha jasa, dan kami operator demi memastikan keselamatan angkutan yang akan memanfaatkan layanan Ro-Ro,” ucapnya dalam siaran pers, dikutip Jumat (8/11/2024).
Sumber dan berita selengkapnya:
https://swa.co.id/read/452847/aktivitas-kapal-ro-ro-padat-pelindo-bergerak-urai-keramaian-pelabuhan
Salam,
Divisi Informasi