LOMBOK-Indonesia kian serius menerapkan Particularly Sensitive Sea Area setelah Presiden RI menegaskan pentingnya menjaga laut sebagai sumber kekayaan global dalam pidatonya di sidang Dewan International Maritime Organization.
Keseriusan Indonesia ditandai dengan dirintisnya penyusunan proposal penetapan tiga wilayah perairan, Selat Lombok, Karimun Jawa dan Kepulauan Seribu, yang masuk kategori Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).
PSSA adalah suatu mekanisme yang digunakan oleh negara pantai untuk melindungi kawasan lautnya dari dampak negatif aktivitas pelayaran internasional.
Marsetio, Utusan Khusus Indonesia di Dewan International Maritime Organization (IMO), mengungkapkan suatu kawasan laut dapat ditetapkan sebagai PSSA apabila kawasan tersebut rentan terhadap aktivitas pelayaran internasional.
Selain itu, lanjutnya, kawasan itu harus memenuhi tiga kriteria yakni ekologis; sosial, budaya dan ekonomi; dan ilmu pengetahuan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 28 Juli 2016.
Salam,
Divisi Informasi