×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Friday, 23 December 2016 / Published in Berita

Alat Tangkap Ikan: Jateng Usul Cantrang Boleh Dipakai Hingga Akhir 2018

Bisnis.com, JAKARTA-Pemprov Jateng mengusulkan agar pemerintah pusat memperpanjang izin penggunaan alat tangkap cantrang hingga akhir 2018.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng Lalu M. Syafriadi mengatakan, mendekati tenggat waktu 31 Desember 2016, proses penggantian cantrang belum beres, terutama kapal-kapal di atas 10 gros ton.

Menurut dia, masa transisi selama dua tahun yang diberikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sejak menerbitkan Peraturan Menteri No 2/2015 belum cukup.

“Selama dua tahun, banyak nelayan masih mengangsur kredit pembelian cantrang dan belum lunas hingga kini,” ungkap Lalu, Kamis (22/12/2016).

Dia mengungkapkan program penggantian alat tangkap oleh pemerintah pusat hanya menjangkau sedikit nelayan eks cantrang di Jateng. Data DKP menyebutkan, dari 1.216 kapal eks cantrang di Jateng, hanya 10 armada yang berukuran di bawah 10 GT. Seperti diketahui, pemerintah hanya memberikan bantuan alat tangkap pengganti untuk kapal di bawah 10 GT. Sebanyak 60% kapal eks cantrang di Jateng bahkan berukuran di atas 30 GT.

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161222/99/614511/alat-tangkap-ikan-jateng-usul-cantrang-boleh-dipakai-hingga-akhir-2018

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Alat Tangkap Ikan, Cantrang, distribusi, Ikan, Jateng, Jawa Tengah, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, Perikanan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Pelabuhan Patimban Jadi Pusat Ekspor Produk Otomotif
Layanan Tol Laut Pakai Aplikasi
Rakernas Asperindo: Pelaku Usaha Perlu Seriusi E-Commerce

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat