Bisnis.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/IlFA) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menilai pemberlakuan tarif tambahan biaya jasa operator pelayaran (surcharge kongesti) sangat tidak tepat.
“Bagi kami di ALFI, pemberlakuan surcharge kongesti itu sangat tidak tepat karena kegiatan aktivitas bongkar muat masih berjalan normal,” ujar Ketua Umun DPW ALFI Sulselbar, Syaifuddin Ipho di Makassar, Kamis (10/1/2019).
Ia mengatakan permasalahan banyaknya barang yang tertimbun di suatu tempat sehingga menimbulkan kemacetan arus barang disebabkan oleh operator pelabuhan.
Dia menyatakan dari kapasitas dan fasilitas tidak berimbang sehingga terjadi antrean kapal yang cukup panjang serta adanya beberapa peralatan yang sudah mengalami masalah.
“Bukan beban tersebut dialihkan kepada customer. Keterlambatan kapal ini sudah sangat merugikan customer karena distribusi barang terhambat dan dampaknya sangat besar terhadap ketersediaan komoditas,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik