×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 28 December 2015 / Published in Berita

ALFI Bakal Kerek Tarif 15%

BANDUNG — DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Jawa Barat menyatakan larangan truk pengangkut barang melintas pada 30 Desember 2015-3 Januari 2016 memaksa para pengusaha angkutan menaikan tarif sebesar 10%-15%.
Pada Jumat (25/12), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 48/2015 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jabar M. Nuh Nasution mengatakan kebijakan itu jelas merugikan para pengusaha logistik. Terlebih aturan tersebut dikeluarkan secara mendadak.
“Bagaimana pun distribusi aus barang harus tetap jalan. Dampak dari aturan tersebut, menyebabkan waktu tempuh dan ongkos menjadi bertambah karena kebutuhan untuk bahan bakar jadi bertambah,” katanya kepada Bisnis, Minggu (27/12).

Sumber dan berita selengkapnya:

Bisnis Indonesia, edisi cetak 28 Desember 2015

Komentar

comments

Tagged under: Aptrindo, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Multi Terminal Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Tarif Ruas Tol: Diskon 25%-35% Mulai Berlaku
Bandara Malang Akan Dibuka Lagi Sabtu Pagi Ini
GAPKI Kalbar Sebut Pelabuhan Kijing Akan Berikan Kemudahan Komoditas Ekspor Kalbar

Recent Posts

  • Peralihan PPI Tegalsari untuk Maksimalkan Operasional Kesyahbandaran

    TEGAL – Peralihan Pelabuhan Perikanan Pantai (P...
  • Bongkar Muat Pelabuhan Makassar Menurun

    Bisnis.com, MAKASSAR – Jumlah barang bong...
  • Izin PPKP Kapal Perikanan di Sumbar Ditargetkan 100 Persen hingga Akhir 2023

    Bisnis.com, PADANG – Dinas Kelautan dan P...
  • Jadwal Kapal Pelni Lambelu Bulan Oktober 2023, Cek Rute Pelabuhan

    TRIBUNPAPUABARAT.COM – Simak ini jad...
  • Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat