Jakarta – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) buka-bukaan soal modus para mafia impor yang kerap memanfaatkan perusahaan logistik untuk memuluskan peredaran barang ilegal di Tanah Air.
Ketua Umum ALFI, Akbar Djohan, tidak menampik bahwa perusahaan logistik berisiko dimanfaatkan oleh para oknum importir. Meskipun, risiko tersebut dianggap kecil sejak adanya digitalisasi proses dokumen impor melalui aplikasi CEISA yang memungkinkan importir melakukan sendiri pengurusan pemberitahuan impor barang atau inward manifest.
Kendati begitu, dia blak-blakan bahwa para importir nakal biasanya menggunakan nama perusahaan lain (undername) saat memakai jasa perusahaan logistik, khususnya perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK).
“Para importir itu biasanya menggunakan perusahaan lain, dan biasanya kalau sudah terungkap tindakannya, importir yang sebenarnya kabur, yang jadi korban adalah PPJK, karena importir tidak diketemukan,” ujar Akbar saat dihubungi, dikutip Senin (29/7/2024).
Dia pun menduga barang-barang impor ilegal yang ditemukan di gudang wilayah Penjaringan, Jakarta Utara itu masuk melalui pelabuhan di luar Jawa kemudian dikirim antar pulau.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240729/12/1786375/alfi-bongkar-modus-mafia-impor-kelabuhi-perusahaan-logistik
Salam,
Divisi Informasi