JAKARTA (BeritaTrans.com) – Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok diminta lebih serius untuk menyelesaikan tarif pelayanan barang impor Less than Container Load (LCL) yang sudah vacum selama tujuh tahun.
Keberadaan tarif layanan barang impor LCL di Pelabuhan Tanjung Priok sangat mendesak mengingat tarif di lapangan selama ini sudah tidak terkendali dan sangat merugikan pemilik barang (importir/ kuasanya).
ALFI sudah berkali kali minta Kepala OP Tanjung Priok I Nyoman Gede Saputra menginisiasi/koordinasi pembuatan tarif tersebut, tapi hingga kini belum ada tanda-tanda mau terwujud.
Widijanto mengatakan Ka OP cukup ikut menentukan sampai komponen tarifnya saja bersama asosiasi. Ini penting supaya tiap komponen tarif memang ada pelayanannya.
Sedangkan besaran tarif pada tiap komponen didasarkan hasil kesepakatan antara asosiasi pengguna dan penyedia jasa seperti GINSI, ALFI, dan asosiaai terkait lainnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi