QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
      • Supply Chain Manager
      • Warehouse Supervisor
    • Workshop
  • E-TRAINING
    • Supply Chain Management
    • Basic Logistics
    • Warehouse Management
    • Inventory Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • SCM Maritime Sector
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 22 February 2016 / Published in Berita

ALFI Desak Kepastian Usaha di Priok

JAKARTA – Kementerian BUMN didesak segera menetapkan susunan direksi PT Pelabuhan Indonesia II/ IPC secara definitif untuk memberikan kepastian usaha di pelabuhan yang dikelola BUMN tersebut.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan sampai saat ini kesepakatan bersama di Pelabuhan Tanjung Priok guna mendorong kelancaran arus barang belum berjalan efektif.
Kedua kesepakatan itu adalah kegiatan relokasi barang impor yang sudah melewati batas waktu penumpukan dan mekanisme inspeksi peti kemas wajib periksa karantina di pelabuhan.
Kepastian Kebijakan
Widijanto menilai pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan bisnis di pelabuhan.
“Jangan seperti sekarang ini, aturan yang sudah disepakati bersama ternyata tidak bisa diimplementasikan karena tidak ada pengambil keputusan yang kompeten di Pelindo II,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 22 Februari 2016

Komentar

comments

Tagged under: ALFI, BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Pengusaha Minta Pemerintah Hati-Hati Soal Pajak Impor Barang Konsumsi
Pengusaha Truk Minta Dilibatkan Penyusunan Roadmap Penerapan Standar Euro4
2019, Pelindo IV Tingkatkan Level of Service

Recent Posts

  • Pemerintah Akhirnya Izinkan Kembali Penggunaan Cantrang

    Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Per...
  • Ridwan Kamil Prediksi Ekonomi Jabar Tumbuh Empat Persen 2021

    Jakarta, CNN Indonesia — Gubernur Jawa Ba...
  • Supply Chain Management Models: Forward, Reverse, Uncertain, and Intelligent Foundations with Case Studies

    Summary Supply Chain Management (SCM) is a wide...
  • Impor Kalsel Naik Signifikan

    BANJARBARU – Badan Pusat Statistik (BPS) ...
  • Yakinkan Investor, Kecepatan Arus Logistik Jadi Hal Penting

    KANALSATU – Kecepatan arus logistik menja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat