×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 22 February 2016 / Published in Berita

ALFI Desak Kepastian Usaha di Priok

JAKARTA – Kementerian BUMN didesak segera menetapkan susunan direksi PT Pelabuhan Indonesia II/ IPC secara definitif untuk memberikan kepastian usaha di pelabuhan yang dikelola BUMN tersebut.
Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto mengatakan sampai saat ini kesepakatan bersama di Pelabuhan Tanjung Priok guna mendorong kelancaran arus barang belum berjalan efektif.
Kedua kesepakatan itu adalah kegiatan relokasi barang impor yang sudah melewati batas waktu penumpukan dan mekanisme inspeksi peti kemas wajib periksa karantina di pelabuhan.
Kepastian Kebijakan
Widijanto menilai pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan bisnis di pelabuhan.
“Jangan seperti sekarang ini, aturan yang sudah disepakati bersama ternyata tidak bisa diimplementasikan karena tidak ada pengambil keputusan yang kompeten di Pelindo II,” tuturnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 22 Februari 2016

Komentar

comments

Tagged under: ALFI, BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Volume Barang Bongkar Dimuat di Pelabuhan Jayapura Naik 147,89 Persen
Khairul Mahalli: Depo Peti Kemas Berperan Penting dalam Sistem Logistik
Adrianto: Kita Aktifkan Lagi Angsuspel Organda dengan Kekuatan Seribu Truk

Recent Posts

  • Pemerintah Beri Kemudahan UMKM Pasarkan Produk Perikanan Hingga Mancanegara

    Warta Ekonomi, Jakarta – Kementerian Kela...
  • Pembenahan Kelembagaan Logistik Jadi Poin Penting Revisi Sislognas

    Jakarta (Maritimnews) – Supply Chain Indonesia ...
  • Nutrifood Gandeng Lazada Logistics Manfaatkan Layanan Fulfillment by Lazada

    KONTAN.CO.ID – Lazada Indonesia (Laz...
  • KSOP Kelas I Balikpapan Siapkan Dua Pelabuhan untuk Bongkar Muat Logistik Proyek IKN Nusantara

    TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Hasil surve...
  • Kebutuhan Rantai Pendingin Terus Meningkat Seiring Makin Tingginya Peminat, Ini Solusi

    INDOPOS.CO.ID – Kebutuhan rantai pendingin...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat