JAKARTA (BeritaTrans.com) – Asosiasi Logstik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok untuk mengkaji semua tarif kepelabuhanan.
Ketua DPW ALFI DKI Widijanto, Selasa (20/2/2018) mengatakan kajian terhadap tarif kepelabuhanan ini penting. Pertama untuk melihat tarif mana saja yang perlu direvisi karena tidak sesuai PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan.
Kedua untuk membahas tarif kepelabuhanan yang jelas-jelas sudah kedaluwarsa agar terbentuk tarif baru, kata Widijanto.
ALFI mengharapkan Kepala OP Tanjung Priok Arif Toha berani melakukan revisi terhadap tarif yang tidak selaras dengan PM 72/2017 dan memperbarui tarif yang sudah kedaluwarsa seperti tarif layanan kargo impor berstatus LCL dan tarif bongkar muat (OPP/OPT), katanya.
Widijanto mengatakan Kepala OP sebagai gubernurnya di pelabuhan dituntut punya keberanian baik dalam menegakkan aturan mau pun dalam membuat kebijakan, karena di pelabuhan syarat dengan kepentingan banyak pihak.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2018/02/20/alfi-minta-kepala-op-tanjung-priok-kaji-tarif-kepelabuhanan-mengacu-pada-pm722017/
Salam,
Divisi Informasi