JAKARTA-Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mendesak penerapan tarif tunggal atau single billing atas kegiatan bongkar muat barang maupun peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok segera diterapkan.
Ketua ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan penerapan tarif tunggal untuk layanan ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan sudah disepakati asosiasi penyedia dan pengguna jasa.
Namun demikian, perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok sampai saat ini belum bersedia menerapkan kesepakatan. “Mestinya pengelola bersikap tegas,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (24/11).
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 26 November 2014