×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 26 September 2017 / Published in Berita

ALFI Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Hapus Uang Jaminan Kontainer

JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menghapuskan uang jaminan kontainer. Karena sampai sekarang 19 pelayaran asing atau agen tetap melakukan pungutan.

 

Hal itu ditegaskan Ketum DPW ALFI DKI Widijanto didampingi Sekum Adil Karim dalam bincang bincang dengan BeritaTrans.com, Senin (25/9/2017) di Jakarta.

 

Widijanto mengatakan ALFI sudah melaporkan kasus ini kepada Menhub bahkan sudah dibahas dalam rapat sekitar Agustus lalu yang juga dihadiri Plt Dirjen Perhubungan Laut Bay M Hasani.

 

“Kita juga sudah melapor kepada Satgas Percepatan dan Efektivitas Paket Kebijakan Ekonomi pimpinan Menkumham Agustus lalu agar menindak tegas perusahaan pelayaran atau agen yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. Namun, sampai sekarang pungutan uang jaminan kontainer terus berlangsung”, tegas Widijanto.

 

Kebijakan penghapusan uang jaminan kontainer semula diatur melalui Surat Edaran Dirjen Hubla No: Um 003/40 /II /DJPL -17 tanggal 19/5/2017. Kebijakan ini sudah dimasukkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah tahap XV, 15 Juni 2017.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
http://beritatrans.com/2017/09/25/alfi-pertanyakan-keseriusan-pemerintah-hapus-uang-jaminan-kontainer/

 

Salam,

Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: ALFI, berita, Berita Logistik, BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, Konsultasi, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, pelatihan, pelayaran, Penelitan, pengembangan, Pengkajian, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

BKIPM Manado dan Bea Cukai Kolaborasi Tingkatkan Ekspor Perikanan Sulut
Pemerintah Lanjutkan Program Tol Laut pada 2019
E-commerce Indonesia Tumbuh 12 Kali Lipat dalam Empat Tahun

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat