JAKARTA-Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta memberikan tenggat waktu hingga Kamis (4/8) kepada PT Pelabuhan Indonesia II untuk mengatasi kepadatan pengiriman barang di Terminal 3 Tanjung Priok setiap akhir pekan.
Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok I Nyoman Gde Saputra mengatakan pihaknya tetap mengacu surat sebelumnya kepada direksi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II untuk segera mengambil langkah komprehensif dalam mengurai kepadatan di Terminal 3 Priok.
“Surat itu memberi waktu dua pekan, dan besok [Kamis, 4/8] merupakan batas akhir Pelindo II harus menyampaikan apa yang akan dilakukan terhadap persoalan kepadatan peti kemas di Terminal 3 Priok itu,” ujarnya sesuai rapat koordinasi di Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (3/8).
Menurutnya, kepadatan arus peti kemas di Terminal 3 Priok terjadi karena ada persaingan tarif layanan bongkar muat dengan terminal peti kemas lainnya di pelabuhan tersebut, sehingga pelayaran asing lebih memilih masuk ke Terminal 3 Priok. Saat ini, CHC di Terminal 3 Priok lebih rendah U$10 per boks ukuran 20 kaki ketimbang di terminal lain seperti PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
“Pak Elvyn kan sudah bilang dan membuat management traffic yang lebih baik di Pelabuhan Priok. Kita tunggu saat realisasinya, sebab kondisi ini hanya menguntungkan kapal asing,” ujar Adil.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 4 Agustus 2016.
Salam,
Divisi Informasi