Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia
Peningkatan Kedaulatan Pangan merupakan salah satu program penting Pemerintah. Kemandirian dalam pengaturan masalah pangan dilakukan terutama dengan membangun ketahanan pangan, yaitu mencukupi kebutuhan pangan (terutama pertanian, peternakan, perikanan) dari produksi dalam negeri.
Sektor logistik mempunyai peranan yang sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan. Kinerja sektor logistik akan menentukan efisiensi dan efektivitas aliran barang dan komoditas yang terkait dalam bidang pangan, baik kebutuhan produksi (misalnya peralatan pertanian, bibit, pupuk, dan sebagainya) maupun hasil produksi pangan.
Pemerintah memberikan prioritas untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi seperti pembangunan infrastruktur konektivitas, termasuk untuk mendukung sistem logistik nasional. Untuk itu, pada RAPBNP 2015 Pemerintah menaikkan anggaran fungsi Ekonomi sebesar 50,8% atau senilai Rp 72,971 triliun menjadi Rp 216,497 triliun dari Rp 143,526 triliun pada APBN 2015 (Rp 113,987 triliun pada APBNP 2014).
Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur konektivitas, dalam RAPBNP 2015 sekurangnya telah dialokasikan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 5,750 triliun dan di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 6,892 triliun. Selain itu, di Kementerian Perhubungan juga dianggarkan Rp 11,932 triliun untuk pembangunan sektor unggulan (kemaritiman), antara lain untuk tol laut. Keseluruhan anggaran tersebut mencapai Rp 24,574 triliun.
Proses logistik tergantung dari karakteristik komoditas atau barang yang ditangani. Perencanaan dan pengembangan sektor logistik, termasuk infrastruktur, diarahkan untuk mendukung penanganan dan arus komoditas tersebut.
Konsep ini sudah secara tepat digunakan dalam Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang ditetapkan dengan Perpres No. 26 Tahun 2012. Namun, walaupun Perpres telah ditetapkan pada 5 Maret 2012, hingga saat ini belum dapat dilakukan penetapan komoditas kunci (key commodities) karena kendala birokrasi dan koordinasi antar kementerian.
Beberapa rencana pengembangan sektor logistik yang penting dalam mendukung kedaulatan pangan masih terkendala karena koordinasi yang kurang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Rencana pembangunan pelabuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, misalnya, seringkali terkendala karena kurangnya dukungan Pemda setempat.
Keterlibatan beberapa pelaku usaha di sektor logistik belum optimal karena terkendala oleh perizinan dan masalah kepastian perencanaan pengembangan sektor logistik nasional. Padahal, BUMN, BUMS, dan BUMD dalam sektor logistik dan pangan mempunyai potensi dari aspek kapabilitas, kompetensi, dan jaringan infrastruktur atau fasilitasnya.
Berkaitan dengan pengembangan sektor logistik untuk mendukung Program Kedaulatan Pangan, Supply Chain Indonesia (SCI) memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut:
- Peningkatan koordinasi dan integrasi lintas kementerian koordinator dalam perencanaan program dan penyerapan anggaran karena kementerian-kementerian tersebut tersebar di dua Kementerian Koordinator (Kemenko), yaitu Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Kemaritiman. Koordinasi tersebut dilakukan oleh Bappenas yang mempunyai posisi yang tepat, yaitu langsung di bawah Presiden.
- Penetapan segera komoditas pangan prioritas atau unggulan oleh Kementerian Pertanian dan kementerian lainnya, misalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Komoditas pangan atau unggulan tersebut menjadi acuan dalam pengembangan infrastruktur konektivitas di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Perhubungan.
- Percepatan pembangunan dan penyiapan proses bisnis Pusat Distribusi Regional (PDR) dan Pusat Distribusi Provinsi (PDP) yang terintegrasi dengan sentra-sentra produksi pangan dengan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk melibatkan BUMN dan BUMD terkait.
- Peningkatan peranan BUMN sektor logistik, seperti PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) dan Perum BULOG, dalam proses pergudangan dan distribusi komoditas pangan. Dalam pergudangan, perusahaan-perusahaan BUMN perlu mengembangkan pergudangan menjadi value-added warehousing, termasuk dengan pembangunan cold storage system untuk komoditas pangan.
- Penyiapan infrastruktur sistem distribusi komoditas pangan, termasuk pelabuhan-pelabuhan dan terminal khusus komoditas pangan, berikut fasilitas untuk sistem rantai dingin (cold chain system), seperti cold storage dan unplug reefer yang memadai.