JawaPos.com–Pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian diminta dibatalkan. Pihak terkait diminta mengeluarkan surat pembatalan pemindahan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk Ke Pelabuhan Tangkian kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun di Jakarta.
Menurut anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha, pemindahan itu lebih banyak menimbulkan masalah. Kebijakan itu juga berpotensi merugikan pihak pengusaha. Selain itu, dapat memicu terjadi kenaikan harga makanan dan menimbulkan konflik sesama buruh.
”Tentunya jika pihak pemerintah pusat tetap memaksakan pemindahan tersebut, sama saja mematikan mata pencaharian kaum buruh di Luwuk apalagi di sekitar pelabuhan. Tentunya harus disikapi segera,” papar Abdul Rachman Thaha.
JawaPos.com–Pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian diminta dibatalkan. Pihak terkait diminta mengeluarkan surat pembatalan pemindahan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk Ke Pelabuhan Tangkian kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan baik Provinsi Sulawesi Tengah maupun di Jakarta.
Menurut anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha, pemindahan itu lebih banyak menimbulkan masalah. Kebijakan itu juga berpotensi merugikan pihak pengusaha. Selain itu, dapat memicu terjadi kenaikan harga makanan dan menimbulkan konflik sesama buruh.
”Tentunya jika pihak pemerintah pusat tetap memaksakan pemindahan tersebut, sama saja mematikan mata pencaharian kaum buruh di Luwuk apalagi di sekitar pelabuhan. Tentunya harus disikapi segera,” papar Abdul Rachman Thaha.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jawapos.com/berita-sekitar-anda/012652051/anggota-dpd-abdul-rachman-thaha-minta-pemindahan-bongkar-muat-dari-pelabuhan-luwuk-ke-tangkian-ditunda
Salam,
Divisi Informasi