JAKARTA — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menyiapkan rencana pelarangan truk logistik melintas di ruas jalan tol Cikampek—Cawang pada pagi hari.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan truk logistik dilarang beroperasi pada jam sibuk yaitu dari pukul 06.00 WIB-09.00 WIB.
“Jadi di jam-jam sibuk itu mereka [truk logistik] mengatur sendiri untuk tidak beroperasi,” katanya seusai Focus Group Discussion (FGD) di kantor Kadin Indonesia Jakarta, Rabu (13/9).
Dia mengklaim pengusaha truk sudah setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya, pelarangan operasional truk pada pagi bukan tidak mungkin dilakukan. Bambang mengambil contoh angkutan barang di Jepang yang hanya beroperasi 5 hari per pekan. “Ini masalah perubahan perilaku saja supaya tidak semrawut,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menuturkan pihaknya punya kepentingan terkait rencana pengaturan jam operasional truk karena menjadi bagian dari pemilik barang. Namun, Aprindo siap jika aturan tersebut resmi diberlakukan.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Kamis, 14 September 2017
Salam,
Divisi Informasi